TEKAB Reskrim Polsek Panai Tengah Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika 

TEKAB Reskrim Polsek Panai Tengah Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika 

LABUHANBATU (PAB) ---

Kapolsek Panai Tengah AKP.Rusdi Koto SH.  Kamis ( 29/04/2021) mengatakan, Tekab Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menangkap tersangka tindak pidana narkotika Muhammad Ramadhan Sembiring alias Madan.(26) 
Warga Desa PTPN-IV Kebun Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Kamis (29/04/2021) 

Penangkapan tersangka berawal.dari informasi Masyarakat bahwa di gang masjid Al Husna Dusun 3 Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu ada transaksi narkoba, bermodalkan informasi ini Tekab Reskrim Polsek Panai Tengah langsung turun kelokasi, sesampainya dilokasi Petugas melakukan penyelidikan ternyata seorang laki -laki dicurigai lalu ditangkap dan mengaku bernama Muhammad Ramadhan Sembiring alias Madan

Dari hasil Penggeledahan badan tersangka disita sebagai barang bukti berupa 1(satu) buah plastik berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu yang ditemukan didalam bungkus rokok  Gudang Garam Surya,yang sempat dibuang tersangka saat penggeledahan,namun petugas menyuruh tersangka kembali mengambilnya dan ternyata berisi sabu-sabu.

Untuk pemeriksaan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Panai Tengah.

Penulis, Thamrin Nasution.

Berita Lainnya

Index